Pemerintah akan menghentikan situasi tanggap darurat penanganan gempa di Sumbar pada 30 Oktober 2009 dan akan diteruskan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi mulau 1 November 2009.
"Perhitungan damage dan lost assesment sudah mulai dan diharapkan akhir bulan ini selesai," kata Direktur Kawasan Khusus dan Tertinggal Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suprayoga Hadi, Senin (19/10).
Penanganan rehab dan rekon ini dilakukan dengan pola penanganan yang mendekati Jogja. Nanti akan ada Peraturan Presiden (perpres) untuk pelaksanaan rehab rekon tersebut termasuk pembentukan gugus kerja rehab dan rekon.
"Nanti gubernur yang bertanggung jawab dan saat ini desain perpres sedang didesain," katanya. Beberapa bantuan dan stimulus akan diberikan seperti bantuan untuk pembangunan rumah sebesar Rp 15 juta untuk rumah rusak berat, Rp 10 juta untuk rusak sedang dan Rp 5 juta untuk rusak ringan.
"Untuk kerusakan yang sangat ringan seperti rumah retak akan diberikan bantuan Rp 1 juta, itu sudah diputuskan dalam rapat di Kesra," katanya.
Diharapkan pada 21 Oktober 2009 pemerintah sudah bisa menghitung berapa kerusakan yang terjadi sehingga rehab rekon bisa segera dilakukan. Sumber ; kontan
"Perhitungan damage dan lost assesment sudah mulai dan diharapkan akhir bulan ini selesai," kata Direktur Kawasan Khusus dan Tertinggal Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suprayoga Hadi, Senin (19/10).
Penanganan rehab dan rekon ini dilakukan dengan pola penanganan yang mendekati Jogja. Nanti akan ada Peraturan Presiden (perpres) untuk pelaksanaan rehab rekon tersebut termasuk pembentukan gugus kerja rehab dan rekon.
"Nanti gubernur yang bertanggung jawab dan saat ini desain perpres sedang didesain," katanya. Beberapa bantuan dan stimulus akan diberikan seperti bantuan untuk pembangunan rumah sebesar Rp 15 juta untuk rumah rusak berat, Rp 10 juta untuk rusak sedang dan Rp 5 juta untuk rusak ringan.
"Untuk kerusakan yang sangat ringan seperti rumah retak akan diberikan bantuan Rp 1 juta, itu sudah diputuskan dalam rapat di Kesra," katanya.
Diharapkan pada 21 Oktober 2009 pemerintah sudah bisa menghitung berapa kerusakan yang terjadi sehingga rehab rekon bisa segera dilakukan. Sumber ; kontan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar