Gangguan asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), makin memprihatinkan. Kondisi udara yang tercemari asap sudah masuk dalam kategori bahaya. Sebelumnya, udara di Palangkaraya termasuk kategori sangat tidak sehat.
Jarak pandang maksimal hanya 50 meter. Pemerintah Provinsi Kalteng pun memutuskan untuk meliburkan anak-anak sekolah. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Hardy Rampay menyatakan, libur darurat itu dimulai 8 September hingga 29 September mendatang.
''Itu instruksi Bapak Gubernur setelah berkoordinasi dengan Pemkot Palangkaraya,'' katanya kepada wartawan kemarin (8/9).
Pertimbangannya, jika belajar mengajar dipaksakan terus berjalan, para siswa dikhawatirkan terkena infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) atau asma. Sebab, udara yang dihirup sudah tidak sehat lagi, bahkan berbahaya.
"Anak-anak sangat rentan terhadap penyakit. Karena beberapa hari ini asap tidak juga menipis, ada penetapan libur sejak hari ini (kemarin, Red)," kata Hardy.
Libur resmi Lebaran sebenarnya dimulai 14 September mendatang. Dengan demikian, para pelajar di Palangkaraya mendahului libur Lebaran sekitar sepekan. ''Waktu libur diharapkan diisi dengan tugas berupa pekerjaan rumah, sehingga tidak sampai ketinggalan pelajaran,'' imbaunya.
Pekatnya asap yang menyelimuti beberapa wilayah kabupaten di Kalteng juga mengganggu fungsi alat pemantau hotspot milik Badan Penanggulangan Kebakaran Hutan Daerah Operasi (Daops) Wilayah II Kabupaten Kapuas. ''Monitornya tidak terlihat dengan jelas,'' papar Komandan Regu Daops Wilayah II Kapuas Oras.
Dia menjelaskan, untuk mengetahui jumlah hotspot, pihaknya mendapatkan kiriman dari Daops Wilayah I, Palangkaraya. Wilayah Kabupaten Kapuas dilihat melalui satelit national oceanic and atmospheric administration (NOAA). "Hasil pengamatan tidak menentu. Alatnya diselimuti asap begitu tebal, sehingga tidak bekerja dengan optimal," katanya.Sumber : jawapos
Jarak pandang maksimal hanya 50 meter. Pemerintah Provinsi Kalteng pun memutuskan untuk meliburkan anak-anak sekolah. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Hardy Rampay menyatakan, libur darurat itu dimulai 8 September hingga 29 September mendatang.
''Itu instruksi Bapak Gubernur setelah berkoordinasi dengan Pemkot Palangkaraya,'' katanya kepada wartawan kemarin (8/9).
Pertimbangannya, jika belajar mengajar dipaksakan terus berjalan, para siswa dikhawatirkan terkena infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) atau asma. Sebab, udara yang dihirup sudah tidak sehat lagi, bahkan berbahaya.
"Anak-anak sangat rentan terhadap penyakit. Karena beberapa hari ini asap tidak juga menipis, ada penetapan libur sejak hari ini (kemarin, Red)," kata Hardy.
Libur resmi Lebaran sebenarnya dimulai 14 September mendatang. Dengan demikian, para pelajar di Palangkaraya mendahului libur Lebaran sekitar sepekan. ''Waktu libur diharapkan diisi dengan tugas berupa pekerjaan rumah, sehingga tidak sampai ketinggalan pelajaran,'' imbaunya.
Pekatnya asap yang menyelimuti beberapa wilayah kabupaten di Kalteng juga mengganggu fungsi alat pemantau hotspot milik Badan Penanggulangan Kebakaran Hutan Daerah Operasi (Daops) Wilayah II Kabupaten Kapuas. ''Monitornya tidak terlihat dengan jelas,'' papar Komandan Regu Daops Wilayah II Kapuas Oras.
Dia menjelaskan, untuk mengetahui jumlah hotspot, pihaknya mendapatkan kiriman dari Daops Wilayah I, Palangkaraya. Wilayah Kabupaten Kapuas dilihat melalui satelit national oceanic and atmospheric administration (NOAA). "Hasil pengamatan tidak menentu. Alatnya diselimuti asap begitu tebal, sehingga tidak bekerja dengan optimal," katanya.Sumber : jawapos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar